Suku Bangsa Dayak Bakati’ Rara di Pulau Kalimantan, Indonesia

Suku Bangsa Dayak Bakati’ Rara di Pulau Kalimantan, Indonesia
 

Nikekuko - Suku Dayak Bakati Rara adalah salah satu Suku Dayak Kalimantan Barat yang mendiami kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas,  Kalimantan Barat dan mendiami wilayah Sarawak Malaysia.

Populasi Suku Dayak Bakati Rara pada tahun 2007 di perkirakan sebesar 12.000 orang tersebar di Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Sarawak Malaysia.

Persebaran Dayak Bakati Rara hingga Ke Ujung negeri bahkan keluar negeri tepatnya di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Kampung Biawak, Daerah Distrik Lundu, Sarawak Malaysia.
 

Kabar ceritanya, Dayak Bakati’ Rara di wilayah Sajingan berasal dari wilayah adat yang disebut Banoe Rara di Kabupaten Bengkayang. 

Kelompok ini bermigrasi ke wilayah Perbatasan Malaysia hingga ada yang masuk ke Malaysia diperkirakan sekitar Tahun 1850-an. Mereka bermigrasi karena wilayah mereka pada waktu itu sedang bergejolak Perang Monterado’ yang melibatkan empat pihak, yaitu;

-Kesultanan Sambas (Melayu), 

-Cina (Kongsi-kongsi Cina para penambang emas)

-Belanda, dan 

-Dayak. 

Tiga Suku Dayak Bakati’ Rara di Kecamatan Sajingan bermukim di Binua Aruk. Oleh karena itu, mereka juga disebut orang Aruk. Wilayah pemukiman mereka ada di tiga kampung, yaitu Kampung Aruk, Apikng, Baruang, dan di Malaysia bermukim di berbagai kampung yaitu di Kampung Pasir Ilir, Pasir Tangah, dan Kendai.

Seperti telah disebutkan di atas bahwa penduduk Bakati’ Rara di wilayah Perbatasan Malaysia ini berasal dari tanah asal-usul mereka di Kampung Selense, Rara Gunung, Taenam, Sunge Batukng, Kawatn, Malikar, dan kampung- kampung sekitar yang terdapat di Binua Rara, Kabupaten Bengkayang. Jumlah penduduk suku Dayak Bakati’ Rara di Kampung Aruk, Apikng, dan Baruang diperkirakan sekitar 1.500 orang.

 

Nenek moyang suku Rara di Aruk berasal dari tanah asal-usul mereka di kampung Selense, Rara Gunung, Taenam, Sunge Batukng, Kawatn, Malikar, dan Kampung-kampung sekitar yang terdapat di Binua Rara, Kabupaten Bengkayang.

Tanah asal-usul Dayak Bakti' Rara terletak di antara Bukit Bawakng (gunung Bawang) di kampung Sungai Raya dan Bukit Panatn (Gunung Pandan) di kampung Tiang Tanjung, Bukit Panarekng (Pandarengan) di Kampung Serukam, dan kota Bengkayang. 

 

Di tanah inilah, tepatnya abda 13 Masehi berdiri sebuah kerajaan di Binua Sambas Raya bernama Kerjaan Rara/Lara denga raja yang dikenal Nek Riuh. Kerajaan ini juga dikenal dengan kerajaan Nek Riuh, dan berpusat di Sungai Rara atau Sungai Raya (Kecamatan Sungai Raya sekarang).

Di daerah ini mengalir sungai yang dinamakan Sungai Rara. Meskipun Sungai Rara tergolong sungai yang kecil tetapi mempunyai peranan yang cukup besar dalam tradisi lisan sebagai tempat awal mula penyebaran suku-suku Dayak di wilayah tersebut.

Batas-batas Binua / Wilayah Bakati Rara:


Timur : Berbatasan dengan kota Bengkayang, yaitu wilayah Bakati' Palayo.


Barat : Berbatasan dengan Bukit Pandarengan (Panarekng), yaitu wilayah Salako Gajekng di Kampung Serukam dan sekitarnya.


Utara : Berbatasan dengan gunung Bawakng wilayah Bakati' Kanayatn Satango, yaitu Kampung Papan Pembae, Papan Kersik, Godang Damar, Sejarok Param, dan kampung-kampung di sekitarnya.


Selatan : Berbatasan dengan Bukit Panatn (Gunung Pandan), yaitu kampung Tiang Tanjung dan sekitarnya.

Menurut cerita dari Kerajaan Mempawah, bahwa pada masa pemerintahan Kerajaan Sidiniang pada masa pemerintahan Patih Nyabakng (putra Patih Gumantar) yang berlokasi di daerah Mempawah Hulu pernah terlibat perselisihan dengan kerajaaan Larah/Kerajaan Nek Riuh.

Secara otentik kerajaan Larah/Rara tercantum dalam kitab Negarakertagama karya agung Mpu Prapanca pada masa Majapahit (1365M) dibawah Raja Hayam Wuruk dan Mahapatih Gaja Mada, yang menyatakan bahwa salah satu tanah jajahan kerajaan Majapahit di pulau Kalimantan yaitu sebuah kerajaan yang mana rajanya memanggil dirinya "Nek Riuh".


Akhir dari kerajaan Rara ini, mengalami masa kemunduran dikarena perang perluasan daerah kedaulatan dari kerajaan Dayak yang bertetangga dengan Kerajaan Nek Riuh. Perang perluasan wilayah ini juga dikenali sebagai  perang Kayau, dan kerajaan yang membuat kemunduran pemerintahan kerajaan Nek Riuh adalah kerajaan dari suku Dayak Mualang.

Ritual Balenggang adalah  salah  satu  adat istiadat bagi masyarakat Dayak Bakati’ Rara Desa     Mayak     Kecamatan     Seluas     yang merupakan  proses  penyembuhan  orang-orang yang  mengalami  sakit,  namun  tidak  mampu disembuhkan   secara   medis.   

 

Adapun   ritual Balenggang ini   dilakukan   tiga   hari   tiga malam,  itu  bagi  masyarakat  Dayak  Bakati Rarayang   ada   di   Desa Mayak yang pengobatan ini sudah cukup terkenal dari zaman dahulu sampai sekarang.